Berdasarkan laporan Riskesdas 2018, sebanyak 3,3% dari anak Indonesia berusia 5 hingga 17 tahun berada dalam kondisi disabilitas. Jika dilihat pe-rentang umur, mayoritas disabilitas terdapat pada rentang 15 hingga 17 tahun, yaitu sebanyak 4,2%. Selanjutnya, sebanyak 3,5% usia 10 hingga 14 tahun dan 2,5% usia 5 hingga 9 tahun.
Jika dilihat menurut tempat tinggal, mayoritas disabilitas anak terdapat di wilayah perkotaan, yaitu sebanyak 3,6%. Sementara yang di daerah perdesaan sebesar 2,9%. Berdasarkan gender, persentase disabilitas anak pada laki-laki lebih tinggi sedikit sebesar 3,4%, sedangkan disabilitas pada anak perempuan sebesar 3,1%.