Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas jauh berada di bawah TPAK non-disabilitas. Bahkan, dalam rentang 2016 hingga 2019 TPAK semakin menurun. Pada 2019, TPAK penyandang disabilitas sebesar 45,9%. Artinya dari setiap 10 penyandang disabilitas, terdapat 5 di antaranya yang masuk ke dalam angkatan kerja.
Menurunnya partisipasi penyandang disabilitas dalam angkatan kerja menandakan kesulitan yang dialami penyandang disabilitas dalam pasar tenaga kerja. Kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak menjadi alasan utama untuk tidak berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja.