Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah mengalami kenaikan. Angka kemiskinan mencapai 37,07%, naik 1,68% dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk miskin menjadi 64.340 jiwa dari total 124.835 jiwa penduduk.
Pertumbuhan persentase kemiskinan di Paniai sebesar 4,75%, menempatkannya pada peringkat ke-5 secara nasional. Jumlah penduduk miskin meningkat 5,23%. Dibandingkan kabupaten lain di Papua Tengah, Paniai menunjukkan perkembangan yang memerlukan perhatian khusus.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kota Tegal Periode 2004 - 2024)
Data historis menunjukkan fluktuasi kemiskinan di Paniai. Tahun 2024, persentase kemiskinan lebih tinggi dibandingkan rata-rata 3 tahun terakhir (36,53%) dan 5 tahun terakhir (36,86%). Persentase kemiskinan terendah terjadi pada 2011 (37,18%) sedangkan tertinggi pada 2006 (52,45%). Pertumbuhan terendah tercatat pada 2010 (-14,47%) dan tertinggi pada 2005 (5,36%). Peringkat kemiskinan Paniai secara nasional juga berfluktuasi, pernah mencapai urutan ke-2 pada tahun 2005 dan ke-5 pada tahun 2024.
Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Papua Tengah yang memiliki persentase kemiskinan berdekatan, Kabupaten Paniai memiliki kondisi yang beragam. Kabupaten Deiyai memiliki persentase kemiskinan 39,01%, Kabupaten Dogiyai 30,03%, Kabupaten Intan Jaya 41,42%, Kabupaten Nabire 24%, Kabupaten Puncak Jaya 35,94%, dan Kabupaten Puncak 37,49%.
Kabupaten Deiyai
Kabupaten Deiyai mencatat persentase kemiskinan sebesar 39,01%, menempatkannya di urutan ke-2 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 30.850 jiwa. Garis kemiskinan di Deiyai tercatat sebesar Rp 770.492 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita di Deiyai adalah Rp 16,59 juta per tahun. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin sedikit naik 2,22%, sementara pertumbuhan pendapatan per kapita 4,31%. Jumlah penduduk di Deiyai 92.399 jiwa.
Kabupaten Dogiyai
Dogiyai memiliki persentase kemiskinan 30,03%, menduduki peringkat ke-16 di Indonesia. Jumlah penduduk miskin di Dogiyai mencapai 30.420 jiwa. Pendapatan per kapita masyarakat Dogiyai sebesar Rp 13,16 juta per tahun. Garis kemiskinan di kabupaten ini adalah Rp 709.423 per kapita per bulan. Terjadi pertumbuhan jumlah penduduk miskin 3,75%, sedangkan pertumbuhan pendapatan per kapita 5,16%. Jumlah penduduk di Dogiyai 116.333 jiwa.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Bekasi Periode 2004 - 2024)
Kabupaten Intan Jaya
Kabupaten Intan Jaya memiliki persentase kemiskinan tertinggi dibandingkan kabupaten lain yang berdekatan, yaitu 41,42%, menduduki peringkat pertama secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 22.250 jiwa. Garis kemiskinan di Intan Jaya paling tinggi diantara kabupaten lain, yaitu Rp 948.843 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita di Intan Jaya terendah dibandingkan kabupaten lain, yaitu Rp 10,19 juta per tahun. Terdapat pertumbuhan jumlah penduduk miskin sebesar 5,15% dan pertumbuhan pendapatan per kapita 2,74%. Jumlah penduduk di Intan Jaya 137.339 jiwa.
Kabupaten Nabire
Dengan persentase kemiskinan 24%, Kabupaten Nabire menduduki peringkat ke-38 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 36.020 jiwa. Pendapatan per kapita masyarakat Nabire tertinggi diantara kabupaten lain, yaitu Rp 85,36 juta per tahun. Garis kemiskinan di Nabire adalah Rp 833.652 per kapita per bulan. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin 3,42% dan pertumbuhan pendapatan per kapita tertinggi yaitu 9,54%. Jumlah penduduk Nabire 178.006 jiwa.
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Puncak Jaya memiliki persentase kemiskinan 35,94%, menempatkannya di urutan ke-7 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 48.780 jiwa. Pendapatan per kapita di Puncak Jaya sebesar Rp 7,08 juta per tahun. Garis kemiskinan di Puncak Jaya adalah Rp 879.631 per kapita per bulan. Terdapat pertumbuhan jumlah penduduk miskin 2,69% dan pertumbuhan pendapatan per kapita 4,94%. Jumlah penduduk Puncak Jaya 219.995 jiwa.
Kabupaten Puncak
Kabupaten Puncak memiliki persentase kemiskinan 37,49%, berada di peringkat ke-4 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 43.730 jiwa. Pendapatan per kapita di Puncak adalah Rp 14,46 juta per tahun. Garis kemiskinan di Puncak tercatat Rp 888.666 per kapita per bulan. Terjadi pertumbuhan jumlah penduduk miskin 4,09%, dan pertumbuhan pendapatan per kapita 9,48%. Jumlah penduduk di Puncak 177.617 jiwa.