Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Sumbawa Barat Naik 2,22% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat mencapai 2,22% pada 2025.
Angka tersebut naik 1,35% dari tahun sebelumnya sebesar 0,87%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 1,31%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Sumbawa Barat lebih rendah dibanding rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Sumbawa Barat yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 2,22% dari total penduduk.
Dibanding 9 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat, PoU di Kabupaten Sumbawa Barat ada di urutan pertama. Wilayah dengan PoU tertinggi (urutan terakhir) yakni Kota Mataram (3,42%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 2025.
- Kabupaten Sumbawa Barat: 2,22%
- Kabupaten Dompu: 2,25%
- Kota Bima: 2,25%
- Kabupaten Lombok Tengah: 2,28%
- Kabupaten Bima: 2,28%
- Kabupaten Lombok Timur: 2,29%
- Kabupaten Lombok Utara: 2,43%
- Kabupaten Lombok Barat: 2,79%
- Kabupaten Sumbawa: 2,99%
- Kota Mataram: 3,42%
(Baca: Populasi Israel Capai 9,7 Juta Jiwa, Tak Semuanya Bangsa Yahudi)