Jumlah Entitas Keuangan Ilegal yang Diblokir OJK sampai Agustus 2025
Demografi
Premium
Akbar Ridwan
09/10/2025 19:33
WIB
Memuat...
Sepanjang 2021 sampai 29 Agustus 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memblokir 9.189 entitas keuangan ilegal di Indonesia.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar