PT Kereta Api Indonesia (KAI) merombak jajaran direksi dan komisaris. Terutama kursi Direktur Utama yang kini dipegang oleh Bobby Rasyidin, menggantikan Didiek Haryanto.
Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI Nomor SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025.
“Kami menyambut baik kehadiran jajaran komisaris dan direksi yang baru akan memperkuat langkah KAI dalam menghadirkan layanan terbaik dan berkontribusi bagi kemajuan perkeretaapian nasional,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya, dilansir dari Katadata, Rabu (14/8/2025).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Bobby memiliki harta kekayaan senilai Rp37,88 miliar pada akhir 2024.
Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp21,01 miliar yang terdiri atas 9 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Bukittinggi, Padang, Badung, hingga Australia.
Dirut baru KAI ini juga dilaporkan memiliki kas dan setara kas Rp9,02 miliar; alat transportasi Rp4,74 miliar; harta bergerak lainnya Rp2,44 miliar; serta harta lainnya Rp1,33 miliar.
Adapun alat transportasi yang dimiliki Bobby terdiri dari 6 unit mobil, yakni BMW 330I (2016), Mitsubishi Pajero (2019), Jeep Grand Cherokee Night Eagle (2018), VW T-Cross (2020), dan Toyota Alphard (2024).
Sampai akhir 2024, Bobby tercatat memiliki utang sebesar Rp860,02 juta. Berikut rincian harta kekayaan Bobby berdasarkan LHKPN KPK pada 2024:
- Tanah dan bangunan: Rp21.012.580.500
- Kas dan setara kas: Rp9.202.534.739
- Transportasi: Rp4.743.578.139
- Harta bergerak lainnya: Rp2.445.226.800
- Harta lainnya: Rp1.339.427.455
- Utang: Rp860.029.375
- Total kekayaan: Rp37.883.318.258
(Baca: Harta Kekayaan Gibran Rp27,51 Miliar, Terbanyak Tanah dan Rumah)