Banyak Pemain Judol dari Kelompok Usia Produktif pada 2024
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang diolah Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan, mayoritas pemain judi online alias judol di Indonesia berasal dari kelompok usia produktif.
Sebanyak 55,44% dari total pemain yang terdata pada 2017-2024 berusia 30-50 tahun. Lalu 37,6% dari usia 21-30 tahun.
"Judol menarik partisipasi luas dari kelompok usia produktif, dengan kecenderungan meningkat di kalangan anak muda," tulis KIC dalam laporannya, dikutip pada Senin (11/8/2025).
Ada juga 5,72% yang merupakan pemain berusia lebih dari 50 tahun. Proporsi paling kecil sekaligus paling muda, yakni 1,67% dari usia 10-20 tahun.
(Baca: Riwayat Perputaran Uang dan Volume Transaksi Judol di Indonesia)
"Partisipasi pemain berusia di bawah 20 tahun ini menunjukkan bahwa judol juga telah merebak luas di kalangan pelajar berusia muda, sebuah tren yang mengkhawatirkan mengingat generasi ini seharusnya menjadi motor kemajuan bangsa," tulis KIC.
KIC melihat, modus operandi judol semakin canggih. Aktivitas tersebut dikemas dan ditawarkan seperti layaknya gim online. Di sinilah daya tariknya. KIC bahkan menyebut, banyak masyarakat yang memainkan gim tersebut seringkali tidak menyadari bahwa dirinya telah bermain judol.
Di dalam gim tersebut, biasanya terdapat fitur perjudian tersembunyi. Misalnya fitur taruhan, jackpot, atau poin yang dapat ditukar dengan uang sungguhan. Hadiah bisa ditarik melalui sistem transaksi pembayaran.
Laporan lengkap policy paper KIC, Memutus Mata Rantai Judi Online Dari Hulu Ke Hilir: Peran dan Tantangan Sektor Digital & Keuangan di Indonesia, dapat diunduh di sini.
(Baca: Mayoritas Pemain Judol Indonesia Berpenghasilan Rendah pada 2024)