Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan.
Per 26 Juni 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia mendata ada 4.924 cagar budaya di dalam negeri. Jumlah tersebut merupakan total dari cagar budaya berupa benda, bangunan, situs, struktur, dan kawasan.
Menurut UU Cagar Budaya, benda cagar budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
Bangunan cagar budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
Struktur cagar budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.
Situs cagar budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
Kawasan cagar budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua situs cagar budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.
Berikut provinsi yang masuk 10 besar dengan jumlah cagar budaya terbanyak di Indonesia per 26 Juni 2025:
- Jawa Tengah: 982 cagar budaya
- DI Yogyakarta: 794 cagar budaya
- Sumatera Barat: 598 cagar budaya
- Jawa Timur: 369 cagar budaya
- Jawa Barat: 366 cagar budaya
- Jakarta: 222 cagar budaya
- Kepulauan Riau: 207 cagar budaya
- Kalimantan Tengah: 193 cagar budaya
- Banten dan Sumatera Selatan: Masing-masing 176 cagar budaya
- Kalimantan Barat: 133 cagar budaya
Namun, hingga 26 Juni 2025, data cagar budaya di Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Barat tidak tersedia di laporan Kemendikdasmen.
(Baca: Jumlah Museum di Provinsi Indonesia Juni 2025)