Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2024 terdapat 24,06 juta penduduk miskin di Indonesia, setara 8,57% dari total penduduk.
Pada periode ini sebanyak 13,01 juta penduduk miskin berada di kawasan perdesaan, dan 11,05 juta orang di perkotaan.
Jika ditinjau berdasarkan provinsi, penduduk miskin terbanyak berada di Jawa Timur, yakni 3,89 juta orang atau 16% dari total penduduk miskin nasional.
Berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Indonesia pada September 2024:
- Jawa Timur: 3,89 juta orang
- Jawa Barat: 3,67 juta orang
- Jawa Tengah: 3,4 juta orang
- Sumatera Utara: 1,11 juta orang
- NTT: 1,11 juta orang
- Sumatera Selatan: 948,84 ribu orang
- Lampung: 939,3 ribu orang
- Banten: 777,49 ribu orang
- Aceh: 718,96 ribu orang
- Sulawesi Selatan: 711,77 ribu orang
Adapun provinsi dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit adalah Kalimantan Utara, yakni 41,11 ribu orang, diikuti Kepulauan Bangka Belitung 78,58 ribu orang, dan Maluku Utara 79,69 ribu orang.
BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan.
Nilai garis kemiskinan nasional pada September 2024 adalah Rp595.242 per kapita per bulan.
(Baca: Daftar Komoditas Penyumbang Garis Kemiskinan di Kota pada September 2024)