Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah tindak pidana di Indonesia mencapai 584.991 kasus pada 2023, dalam data yang diperbarui per 12 Desember 2024.
Jumlah itu naik 56,87% dari 2022 yang sebanyak 372.897 kasus.
Berdasarkan wilayah hukum kepolisian daerah (polda), tindak pidana yang tercatat terbesar ada di Polda Metro Jaya dengan jumlah 87.426 kasus. Wilayah hukum ini meliputi DKI Jakarta, Tangerang Kota, Bekasi, dan Bekasi Kota.
Menurut catatan BPS, jumlah kasus Polda Metro Jaya pada 2023 itu meroket dari 2021 yang sebesar 29.103 dan 2022 yang sebesar 32.534.
Kedua terbesar adalah Polda Jawa Timur dengan jumlah 66.741 kasus. Jumlah ini juga naik dari 2021 yang sebesar 19.257 kasus dan 2022 yang sebesar 51.905 kasus.
Ketiga, Sumatera Utara, sebesar 63.278 pada 2023. Jumlahnya naik dari 2021 yang sebesar 36.534 kasus dan 2022 sebanyak 43.555 kasus.
Keempat ada Polda Jawa Barat sebesar 45.694 kasus. Disusul Polda Jawa Tengah dengan jumlah 42.304 kasus.
Sisanya ada Polda Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Sulawesi Utara dalam daftar 10 besar.
Adapun polda dengan kasus tindak pidana terendah di Indonesia adalah Kalimantan Utara (1.701), Kepulauan Bangka Belitung (2.211), dan Maluku Utara (2.334).
(Baca juga: 10 Kejahatan Konvensional Terbanyak di Indonesia 2023)