Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 terdapat 584.991 kejadian kejahatan di Indonesia. Ini merupakan rekor tertinggi dalam dua dekade terakhir, seperti terlihat pada grafik.
BPS menyatakan, peningkatan kejahatan ini salah satunya dipengaruhi oleh perbaikan sistem pelaporan.
"Berdasarkan informasi dari Polri, tahun 2022 merupakan awal perbaikan sistem pelaporan di Kepolisian RI. Dengan sistem yang lebih efisien dan akurat, diharapkan lebih banyak kasus kejahatan yang terlapor dan terdokumentasi dengan baik," kata BPS dalam laporan Statistik Kriminal 2024.
"Dengan demikian, dapat diinterpretasikan bahwa perubahan drastis pada angka crime total lebih dari 50 persen dan crime rate pada 2023 bukan semata-mata karena peningkatan kejadian kriminal saja, melainkan juga karena adanya perbaikan dalam sistem pelaporan dan pencatatan di Kepolisian," lanjutnya.
Seiring dengan jumlah laporan yang bertambah, selang waktu terjadinya kejahatan (crime clock) turun dari 1 menit 24 detik pada 2022, menjadi 53 detik pada 2023.
Artinya, sepanjang tahun lalu tindak kejahatan terjadi setiap 53 detik sekali.
"Interval waktu yang semakin pendek ini menunjukkan bahwa intensitas kejadian tindak kejahatan semakin meningkat," kata BPS.
"Dengan kata lain, meskipun ada perbaikan dalam sistem pelaporan dan pencatatan di Kepolisian, penurunan interval waktu kejahatan ini menunjukkan bahwa tantangan dalam menjaga keamanan masyarakat tetap ada," lanjutnya.
Menurut BPS, beberapa hal yang bisa dilakukan untuk merespons hal ini adalah peningkatan patroli keamanan, penerapan teknologi terkini dalam pemantauan, serta peningkatan kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian.
(Baca: Ada 47 Korban "Extrajudicial Killing" Setahun Terakhir, Sumut Terbanyak)