Akhir Maret 2023, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
KPK menduga ada sejumlah pihak di kementerian tersebut yang memotong tunjangan kinerja (tukin) pegawai, hingga merugikan negara puluhan miliar rupiah.
"Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu, ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dilansir Katadata, Selasa (28/3/2023).
Saat ini KPK sudah mengantongi beberapa nama tersangka. Namun, KPK belum bersedia mengumumkan namanya karena alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik belum lengkap.
"Agar penyidikan perkara ini tetap on the track, kami berharap masyarakat dapat selalu mengawasinya," kata Ali.
Adapun menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jajaran pejabat Kementerian ESDM memiliki kekayaan di kisaran Rp5 miliar sampai Rp50 miliar.
Kekayaan yang dilaporkan secara umum masih terbilang "wajar", jika dibandingkan dengan pejabat selevelnya dari kementerian lain.
Berikut daftar nama pejabat Kementerian ESDM pada Maret 2023, beserta total kekayaannya berdasarkan LHKPN periode 2021:
- Arifin Tasrif (Menteri ESDM): Rp53.497.833.921
- Djoko Siswanto (Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional): Rp31.863.797.205
- Akhmad Syakhroza (Inspektur Jenderal): Rp15.137.164.652
- Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral Dan Batu Bara): Rp13.791.042.089
- Rida Mulyana (Sekretaris Jenderal): Rp13.415.168.564
- Dadan Kusdiana (Direktur Jenderal EBTKE): Rp11.504.607.785
- Tutuka Ariadji (Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi): Rp10.250.248.021
- Sugeng Mujiyanto (Kepala Badan Geologi): Rp5.870.601.608
- Jisman Parada Hutajulu (Direktur Jenderal Ketenagalistrikan): Rp5.735.852.260
- Prahoro Yulijanto Nurtjahyo (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM): Rp5.197.699.674
(Baca: Kekayaan Pejabat Eselon I Kemenkeu, Paling Sedikit Rp3 Miliar)