Menurut Survei Potensi Desa (Podes) 2018, jumlah Desa Tertinggal berkurang 8,85 poin persen menjadi tinggal 17,96% dari posisi 2014, menurut Indeks Pembangunan Desa (IPD). IPD merupakan indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan atau perkembangan desa dengan skala 0-100. Semakin tinggi indeks maka semakin bagus status/tingkatan desa. IPD < 50 menunjukkan status desa tertinggal, IPD 50-75 masuk desa berkembang, dan IPD > 75 masuk desa mandiri.
Dengan berkurangnya desa tertinggal, maka jumlah desa dengan status berkembang pada 2018 meningkat 5,23 poin persen menjadi 74,49% dari posisi 2014 dan jumlah desa mandiri juga bertambah 3,62 poin persen menjadi 7,55% dari sebelumnya.
Membaiknya IPD antara lain ditopang oleh naiknya dimensi penyelenggaraan pemerintah desa sebesar 9,81 poin (tertinggi), kemudian kondisi infrastruktur 5,42 poin, serta dimensi layanan umum 1,88 poin.