Berdasarkan Peta Mangrove Nasional yang resmi dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021, total luas ekosistem mangrove Indonesia mencapai 3.364.076 Ha atau 20,37% dari total luas dunia.
Dari total luasan mangrove Indonesia seluas 3.364.076 Ha, kondisi mangrove lebat seluas 3.121.239 Ha (92,78%), mangrove sedang seluas 188.363 Ha (5,60%), dan mangrove jarang seluas 54.474 Ha (1,62%). Adapun fokus pemerintah dalam melakukan rehabilitasi kawasan mangrove berada di mangrove dengan kondisi tutupan yang jarang. Pembagian peran dalam rehabilitasi kawasan mangrove jarang dilakukan sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi Kementerian/Lembaga terkait.
Merujuk pada SNI 7717-2020, kondisi mangrove lebat adalah mangrove dengan tutupan tajuk > 70%, mangrove sedang dengan tutupan tajuk 30-70%, mangrove jarang dengan tutupan tajuk <30%.
Sebaran mangrove Indonesia dengan kondisi tutupan yang lebat tertinggi berada di Provinsi Papua dengan total luasan sebesar 1.084.514 Ha dan sebaran mangrove lebat terendah berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta seluas 8 Ha. Sebaran mangrove dengan kondisi tutupan sedang tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Utara seluas 41.615 Ha dan sebaran mangrove sedang terendah berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta seluas 3 Ha.
Sebaran mangrove dengan kondisi tutupan jarang tertinggi berada di Provinsi Sumatera Utara seluas 8.877 Ha dan sebaran mangrove jarang terendah berada di Provinsi Bali seluas 75 Ha.
Hutan mangrove memiliki fungsi yang besar bagi kehidupan manusia. Mengutip dari dlhk.bantenprov.go.id, beberapa fungsi hutan bakau sebagai berikut:
1. Dapat menahan arus air laut yang dapat mengikis daratan pantai.
2. Penyerap gas karbon dioksida dan penghasil oksigen.
3. Tempat hidup biota laut seperti ikan kecil untuk berlindung dan mencari makan.
(baca: Ada 8 Jenis Kawasan Konservasi Perairan di RI, Ini yang Terluas)