Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kekerasan seksual merupakan jenis kekerasan yang paling banyak dialami oleh perempuan baik anak maupun dewasa di Jawa Tengah. Jumlah korban perempuan di provinsi tersebut yang mengalami kekerasan seksual mencapai 915 orang pada 2020.
Posisi kedua ditempati oleh perempuan yang mengalami kekerasan fisik, yakni mencapai 689 orang sepanjang tahun lalu. Kemudian, sebanyak 593 perempuan menjadi korban kekerasan psikis.
Perempuan di Jawa Tengah yang menjadi korban penelantaran sebanyak 177 orang. Sementara kasus eksploitasi dan trafficking menimbulkan korban perempuan masing-masing sebanyak 15 orang dan 13 orang. Adapun, 82 korban perempuan mengalami kekerasan dalam bentuk lainnya.
Berdasarkan kelompok umur, Perempuan di Jawa Tengah pada kelompok umur 13 - 17 tahun paling banyak menjadi korban kekerasan, yakni 32,62% pada 2020. Diikuti oleh perempuan kelompok umur 25-44 tahun yang menjadi korban kekerasan sebanyak 30,65%.
Kemudian sebanyak 13,38% perempuan umur 6-12 tahun menjadi korban kekerasan pada tahun lalu. Disusul oleh perempuan umur 18-24 tahun sebanyak 10,93%, 45-49 tahun, 6,09%, 0-5 tahun 5,68%, dan lebih dari 60 tahun 0,66%.
(Baca: Kampus dan Pesantren Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan Seksual)