Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jumlah pemeluk agama Kristen di wilayah Maluku dan Papua mencapai 4,73 juta jiwa pada Juni 2022.
Angka tersebut setara dengan 54,11% dari jumlah total penduduk kawasan Maluku-Papua yang mencapai 8,74 juta jiwa.
Papua menjadi provinsi dengan pemeluk agama Kristen terbesar di wilayah tersebut, yakni mencapai 3,03 juta jiwa atau setara dengan 69,44% dari jumlah penduduk provinsinya yang sebanyak 4,36 juta jiwa. Artinya, mayoritas penduduk Papua adalah pemeluk agama Kristen.
Provinsi dengan pemeluk agama Kristen terbesar berikutnya adalah Maluku, yakni sebanyak 745,92 ribu jiwa atau 39,53% dari total penduduknya.
Diikuti Papua Barat dengan pemeluk agama Kristen sebanyak 626,49 ribu jiwa atau 53,96% dari total penduduknya yang berjumlah 1,16 juta jiwa.
Kemudian Maluku Utara dengan pemeluk agama Kristen sebanyak 332,63 ribu jiwa atau 24,87% dari total penduduknya yang berjumlah 1,34 juta jiwa.
(Baca: Provinsi dengan Pemeluk Agama Kristen Terbanyak di Sulawesi Per Juni 2022)