Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2024 mencapai 25,22 juta orang.
Rasionya setara dengan 9,03% dari total penduduk secara nasional.
Namun, sejumlah provinsi memiliki angka rasio atau persentase kemiskinan di bawah rata-rata nasional.
Pada Maret 2024 persentase penduduk miskin di Bali hanya 4%, paling rendah se-Indonesia.
Provinsi lain yang angka kemiskinannya tergolong rendah adalah Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Kep. Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.
Berikutnya ada Kep. Riau, Kalimantan Timur, Banten, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai orang yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan adalah patokan pengeluaran minimum untuk makanan dan non-makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Nilai garis kemiskinan nasional pada Maret 2024 sebesar Rp582.932 per kapita per bulan.
Dengan demikian, masyarakat yang pengeluaran bulanannya di bawah standar tersebut masuk kategori miskin, sedangkan yang pengeluarannya setara atau lebih tinggi tak masuk hitungan miskin.
(Baca: Ada 25 Juta Penduduk Miskin di Indonesia pada Maret 2024)