Penduduk beragama Konghucu di Provinsi DKI Jakarta, data per 31 Desember 2024 tercatat 1.881 jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk memeluk agama Konghucu di provinsi bertambah 60 jiwa
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Konghucu di provinsi ini mencapai 0,02 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 11,14 juta jiwa.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Periode 2013-2023)
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, proporsi penduduk beragama Konghucu di DKI Jakarta ini ada di urutan empat.
Berikut ini daftar jumlah penduduk di DKI Jakarta menurut agama pada 2024 yakni :
- Islam 9.334.665 (83,83%)
- Protestan 958.472 (8,61%)
- Katolik 434.395 (3,9%)
- Budha 385.432 (3,46%)
- Hindu 19.955 (0,18%)
- Konghucu 1.881 (0,02%)
Dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, pemeluk agama Konghucu di provinsi ini masuk dalam daftar urutan empat besar.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Periode 2013-2024)
Wilayah lain dengan jumlah pemeluk agama Konghucu di urutan lima teratas di pulau Jawa Bali dan Nusa Tenggara adalah Jawa Barat 12.279 jiwa, Banten 2.558 jiwa, Jawa Timur 2.008 jiwa, Jawa Tengah 1.303 jiwa dan Bali 593 jiwa.