Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Sorong , Papua Barat Daya mencapai 29,71% pada 2023.
Angka tersebut naik 0,78% dari tahun sebelumnya sebesar 28,93%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 8,12%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Sorong lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Sorong yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 29,71% dari total penduduk.
Dibanding 5 kabupaten/kota lain di Provinsi Papua Barat Daya, PoU di Kabupaten Sorong ada di urutan ke-4. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Sorong (17,21%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Tambrauw (34,92%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya pada 2023.
- Kota Sorong: 17,21%
- Kabupaten Maybrat: 18,13%
- Kabupaten Sorong Selatan: 28,34%
- Kabupaten Sorong: 29,71%
- Kabupaten Raja Ampat: 33,62%
- Kabupaten Tambrauw: 34,92%
(Baca: Indeks Pembangunan Manusia Menurut Provinsi)