Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Manggarai Capai 10,85% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur sebesar 10,85% pada 2025.
Angka tersebut turun 0,18% dari tahun sebelumnya sebesar 11,03%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 0,26%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Manggarai lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Manggarai yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 10,85% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 21 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, PoU di Kabupaten Manggarai ada di urutan ke-5. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Sumba Timur (8,96%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kupang (13,85%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2025.
- Kabupaten Sumba Timur: 8,96%
- Kabupaten Sumba Tengah: 9,68%
- Kabupaten Sabu Raijua: 10,11%
- Kabupaten Sumba Barat Daya: 10,51%
- Kabupaten Manggarai: 10,85%
- Kabupaten Nagekeo: 11,24%
- Kabupaten Manggarai Barat: 11,3%
- Kabupaten Ngada: 11,35%
- Kabupaten Timor Tengah Selatan: 11,46%
- Kabupaten Sumba Barat: 11,57%
(Baca: PDB Lapangan Usaha RI Tumbuh Positif Kuartal III 2025, kecuali Pertambangan)