Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Tegal Capai 9,39% pada 2024

1
Irfan Fadhlurrahman 20/12/2025 08:54 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (2017-2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sebesar 9,39% pada 2024.

Angka tersebut turun 2,86% dari tahun sebelumnya sebesar 12,25%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 0,64%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Tegal lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Tegal yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 9,39% dari total penduduk.

Dibandingkan dengan 34 kabupaten/kota lain di Provinsi Jawa Tengah, PoU di Kabupaten Tegal ada di urutan ke-24. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Salatiga (4,04%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Wonosobo (13,39%).

Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah pada 2024.

  1. Kota Salatiga: 4,04%
  2. Kota Semarang: 4,15%
  3. Kota Tegal: 5,02%
  4. Kota Pekalongan: 5,05%
  5. Kabupaten Kudus: 5,41%
  6. Kabupaten Pekalongan: 5,54%
  7. Kota Surakarta: 6,22%
  8. Kabupaten Pemalang: 6,31%
  9. Kabupaten Batang: 6,53%
  10. Kabupaten Karanganyar: 7,09%

(Baca: Kemiskinan di Kota Meningkat Awal 2025, di Desa Berkurang)

Data Populer

Loading...