Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada tahun 2024 sebesar 24%. Angka ini sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 23,35%. Kenaikan ini berarti dari total 178.006 jiwa penduduk, terdapat 36.020 jiwa yang berada di bawah garis kemiskinan.
Dibandingkan tahun 2023, jumlah penduduk miskin meningkat 3,42% atau sebanyak 1.190 jiwa. Secara nasional, Kabupaten Nabire menduduki peringkat ke-38 untuk persentase kemiskinan. Untuk lingkup Pulau Papua, Nabire berada di urutan ke-28.
(Baca: Maret 2025, Jumlah Penduduk Miskin di Maluku 287,76 Ribu Jiwa)
Jika ditarik data historis, kemiskinan di Nabire mengalami fluktuasi selama periode 2004-2024. Persentase kemiskinan tertinggi terjadi pada tahun 2005, yaitu 45,89%, sedangkan terendah pada tahun 2021 sebesar 23,83%. Pertumbuhan kemiskinan tertinggi terjadi pada tahun 2005 sebesar 6,7%, dan penurunan terdalam pada tahun 2014 turun 13,62%. Rata-rata persentase kemiskinan dalam tiga tahun terakhir adalah 23,75% dan dalam lima tahun terakhir 23,86%.
Dibandingkan kabupaten lain di Papua Tengah dengan tingkat kemiskinan berdekatan, Nabire memiliki persentase kemiskinan yang lebih rendah dari Kabupaten Dogiyai (30,03%) dan Kabupaten Paniai (37,07%), namun lebih tinggi dari Kabupaten Mimika (14,18%). Kabupaten Puncak Jaya mencatat persentase 35,94%.
Kabupaten Dogiyai
Kabupaten Dogiyai menempati urutan ke-16 secara nasional dalam persentase kemiskinan dengan angka 30,03%. Jumlah penduduk miskin di kabupaten ini mencapai 30.420 jiwa dari total populasi 116.333 jiwa. Garis kemiskinan di Dogiyai tercatat sebesar Rp 709.423 ribu per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakatnya terbilang rendah, yakni Rp 13,157 juta per tahun. Pertumbuhan persentase kemiskinan Dogiyai sebesar 2,84%, dengan pertumbuhan jumlah penduduk miskin 3,75%.
Kabupaten Mimika
Dengan persentase kemiskinan 14,18%, Kabupaten Mimika menduduki peringkat ke-116 secara nasional. Jumlah penduduk miskin di Mimika tercatat 32.090 jiwa dari total 315.995 jiwa penduduk. Mimika memiliki garis kemiskinan tertinggi di antara kabupaten pembanding, yaitu Rp 1.099,14 ribu per kapita per bulan. Pendapatan per kapita di Mimika juga tertinggi, mencapai Rp 446,333 juta per tahun, dengan pertumbuhan 13,93%. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin di Mimika mencapai 5,87%, sementara pertumbuhan persentase kemiskinan 4,65%.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Kupang Periode 2004 - 2024)
Kabupaten Paniai
Kabupaten Paniai memiliki persentase kemiskinan tertinggi di antara kabupaten pembanding, yaitu 37,07%, menempatkannya pada peringkat ke-5 secara nasional. Dari 124.835 jiwa penduduk, sebanyak 64.340 jiwa berada di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan di Paniai adalah Rp 711.078 ribu per kapita per bulan. Pendapatan per kapita di Paniai sebesar Rp 22,57 juta per tahun, dengan pertumbuhan 4,72%. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin mencapai 5,23%, dengan pertumbuhan persentase kemiskinan 4,75%.
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Puncak Jaya mencatatkan persentase kemiskinan sebesar 35,94% dan menduduki peringkat ke-7 secara nasional. Jumlah penduduk miskinnya adalah 48.780 jiwa dari total populasi 219.995 jiwa. Garis kemiskinan di Puncak Jaya tercatat Rp 879.631 ribu per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat Puncak Jaya terendah di antara kabupaten pembanding, yaitu Rp 7,077 juta per tahun, namun mencatatkan pertumbuhan yang lumayan, yakni 9,48%. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin 2,69%, sedangkan pertumbuhan persentase kemiskinan hanya 0,96%.