Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara sebesar 9,78% pada 2023.
Angka tersebut turun 0,74% dari tahun sebelumnya sebesar 10,52%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 0,89%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kota Tebing Tinggi lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kota Tebing Tinggi yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 9,78% dari total penduduk.
Dibanding 32 kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Utara, PoU di Kota Tebing Tinggi ada di urutan ke-27. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Padang Lawas (5,26%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Nias Selatan (13,45%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara pada 2023.
- Kabupaten Padang Lawas: 5,26%
- Kabupaten Pakpak Bharat: 5,26%
- Kabupaten Labuhan Batu Selatan: 5,33%
- Kabupaten Karo: 5,42%
- Kabupaten Humbang Hasundutan: 5,82%
- Kabupaten Padang Lawas Utara: 6,09%
- Kabupaten Samosir: 6,31%
- Kabupaten Toba Samosir: 6,91%
- Kabupaten Tapanuli Tengah: 6,99%
- Kabupaten Tapanuli Utara: 7,05%
(Baca: Data 2023: Jumlah Penduduk Kabupaten Maluku Barat Daya 91.531 Jiwa)