KABUPATEN TAPIN – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Kabupaten Tapin pada tahun 2024 mencapai 196.833 jiwa.
Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tapin tercatat sebesar 0,75 persen.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kab. Karang Asem | 2024)
Jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Tapin mencapai 98.486 jiwa, sementara jumlah penduduk perempuan mencapai 98.347 jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa komposisi penduduk laki-laki dan perempuan di Kabupaten Tapin hampir seimbang, dengan persentase masing-masing sekitar 50 persen.
Berdasarkan data kelompok umur, jumlah penduduk terbanyak berada pada rentang usia 15-59 tahun, yang merupakan usia produktif, yaitu sebanyak 124.441 jiwa. Jumlah ini terdiri dari 62.861 laki-laki dan 61.580 perempuan. Kelompok umur dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah usia di atas 75 tahun, yaitu sebanyak 3.621 jiwa.
Jika dilihat berdasarkan kelompok umur yang lebih rinci, kelompok usia 10-14 tahun memiliki jumlah penduduk tertinggi yaitu 16.351 jiwa, sedangkan kelompok usia di atas 75 tahun memiliki jumlah penduduk terendah yaitu 3.621 jiwa. Adanya kecenderungan penurunan jumlah penduduk pada kelompok usia yang lebih tua mengindikasikan adanya tantangan demografis yang perlu diperhatikan.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kab. Buru | 2024)
BPS juga mencatat bahwa jumlah penduduk usia produktif (15-59 tahun) di Kabupaten Tapin cukup dominan, mencerminkan potensi besar dalam hal tenaga kerja dan pembangunan ekonomi. Data ini penting untuk perencanaan pembangunan yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya manusia yang optimal.
Anomali terlihat pada kelompok usia 35-39 dan 40-44 dimana jumlah penduduk perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Untuk kelompok usia 35-39 jumlah penduduk laki-laki sebanyak 6.901 jiwa dan perempuan 7.159 jiwa. Sementara untuk kelompok usia 40-44 jumlah penduduk laki-laki 7.141 dan perempuan 7.136 jiwa. Kondisi ini perlu diteliti lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya.