Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah kejahatan asusila di Indonesia, termasuk perkosaan dan pencabulan, semakin marak semenjak pandemi.
Pada 2020 dan 2021, jumlah kasus perkosaan dan pencabulan di tanah air mencapai angka di atas 5.900 kasus per tahun. Jumlah ini lebih tinggi ketimbang periode sebelum pandemi yaitu pada 2017 hingga 2019.
Dalam lima tahun terakhir, jumlah kasus perkosaan dan pencabulan paling tinggi terjadi pada 2020, yakni sebanyak menjadi 6.872 kasus. Angka ini meningkat 31,32% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 5.233 kasus.
Meski mengalami kenaikan yang cukup tajam di 2020, jumlah kasus perkosaan dan pencabulan di Indonesia mulai mengalami penurunan pada 2021. Jumlahnya sebanyak 5.905 kasus.
Secara rinci, kejahatan perkosaan di Indonesia pada 2021 ada sebanyak 1.164 kasus, sedangkan kejahatan pencabulan sebanyak 4.741 kasus.
Adapun jumlah kasus perkosaan dan pencabulan di Indonesia dalam lima tahun terakhir paling sedikit terjadi pada tahun 2019 sebesar 5.233 kasus.
Sumatera Utara merupakan wilayah yang paling banyak melaporkan kasus perkosaan dan pencabulan pada 2021. Jumlahnya mencapai 904 kasus.
Kemudian, diikuti oleh Jawa Tengah dan Sumatera Barat masing-masing sebanyak 420 kasus dan 340 kasus perkosaan dan pencabulan. Sementara itu, Kalimantan Utara tercatat sebagai wilayah dengan kejahatan asusila paling sedikit pada tahun lalu yaitu hanya 20 kasus.
(Baca: Ini Provinsi dengan Kasus Perkosaan Terbanyak pada 2021)