Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Malinau Naik 13,95% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara sebesar 13,95% pada 2025.
Angka tersebut naik 2,51% dari tahun sebelumnya sebesar 11,44%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 3,22%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Malinau lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Malinau yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 13,95% dari total penduduk.
Dibanding 4 kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Utara, PoU di Kabupaten Malinau ada di urutan ke-4. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Bulungan (12,2%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Nunukan (17,84%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Utara pada 2025.
- Kabupaten Bulungan: 12,2%
- Kota Tarakan: 13,03%
- Kabupaten Tana Tidung: 13,58%
- Kabupaten Malinau: 13,95%
- Kabupaten Nunukan: 17,84%
(Baca: Tingkat Kepadatan Penduduk RI Terus Bertambah hingga 2026)