Selama 20 tahun terakhir, tren tingkat bunuh diri di Indonesia menurun. Pada 2020, tingkat bunuh diri di tanah air sempat mencapai 3,5 per 100 ribu penduduk.
Laporan Bank Dunia menunjukkan, tingkat bunuh diri di Indonesia mencapai 2,4 per 100 ribu penduduk. Artinya, terdapat 2 orang yang melakukan bunuh diri dari setiap 100 ribu penduduk di Indonesia. Rasio ini cenderung stabil sejak 2014 hingga 2019.
Tercatat, tingkat bunuh diri laki-laki di Indonesia pada 2019 lebih tinggi ketimbang perempuan yakni sebesar 3,7 per 100 ribu penduduk. Sementara tingkat bunuh diri perempuan pada tahun yang sama sebesar1,1 per 100 ribu penduduk.
Namun, tingkat bunuh diri di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Lesotho merupakan negara dengan tingkat bunuh diri tertinggi di dunia pada 2019, yakni mencapai 72,4 per 100 ribu penduduk.
Pendiri Into The Light Indonesia, Benny Prawira Siauw mengatakan, umumnya pemikiran bunuh diri dipengaruhi faktor biologis, psikologis, dan sosial. Faktor biologis dan psikologis antara lain kondisi genetik, struktur otak, serta manajemen stres. Sementara itu, faktor sosial adalah pengalaman perundungan (bullying), diskriminasi, kondisi keluarga, dan ketersediaan akses layanan kesehatan jiwa. Menurut Benny, pemikiran bunuh diri merupakan hasil akumulasi faktor-faktor tersebut dalam jangka panjang.
Tanggal 10 September diperingati sebagai Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia atau World Suicide Prevention Day (WSPD). Peringatan ini dimulai sejak 2003 setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganggap bahwa bunuh diri adalah isu yang sangat serius.
(Baca: Daftar Negara dengan Rasio Bunuh Diri Tertinggi di Dunia pada 2019)