BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Lampung Turun 3,03%(Data Desember 2025)
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Jumlah penduduk miskin di Lampung pada Desember 2025, berkurang 26,89 ribu jiwa menjadi 860,13 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2025. Sementara jika dibandingkan dengan September 2024, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 939,3 ribu jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Lampung mencapai 9,66 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,34 persen dibandingkan Maret 2025 yang tercatat 10 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2024, angkanya turun 0,96 persen.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Pulau Taliabu Periode 2015 - 2024)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 860,13 ribu jiwa pada September 2025 dibanding Maret 2025 dan lebih rendah dibanding September 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 70 menjadi 229,09 ribu jiwa per September 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 631,04 ribu jiwa.
Kondisi kemiskinan di Lampung ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.612,45 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.476,55 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.157,51 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Maros Rp.71,36 Juta Data per 2025)