(Baca: Harga CPO Naik Menjadi MYR 3.977 per Ton)
Jumlah perceraian di Nusa Tenggara Barat tercatat 240 kasus data per 2023. Untuk data terakhir ini, jumlah perceraian mengalami penurunan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) dengan angka negatif yakni -4,68%.
Secara historis, turunnya jumlah perceraian tahun ini terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 58,19% yang terjadi pada tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -41.97%.
(Baca: 0,00303% Penduduk di Maluku Beragama Konghucu)
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Nusa Tenggara Barat di urutan enam nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :
- Indonesia 5.174 kasus
- Jawa Timur 1.636 kasus
- Jawa Barat 442 kasus
- Sulawesi Selatan 333 kasus
- Sumatera Selatan 259 kasus
- Nusa Tenggara Barat 240 kasus
- Jawa Tengah 235 kasus
- Banten 224 kasus
- DKI Jakarta 178 kasus
- Sulawesi Tenggara 170 kasus