Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), data per Maret 2025, volume impor plastik dan barang dari plastik asal pelabuhan kode hs 39 jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai 492,22 juta kg. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 99,65% dari total seluruh provinsi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), DKI Jakarta tercatat dengan volume impor plastik dan barang dari plastik asal pelabuhan kode hs 39 terbanyak, yaitu 288,51 juta kg. Volume impor plastik dan barang dari plastik asal pelabuhan kode hs 39 di DKI Jakarta saat ini setara dengan 58,41% dari total seluruh provinsi.
(Baca: Impor Bahan Bakar Mineral Indonesia dari Singapura Naik Menjadi US$ 10,46 Miliar)
Menyusul di urutan berikutnya adalah Jawa Timur. Jumlah volume impor plastik dan barang dari plastik asal pelabuhan kode hs 39 di provinsi ini dilaporkan 83,53 juta kg. Adapun untuk periode sebelumnya tercatat sebanyak 86,55 juta kg.
Berikutnya, Jawa Tengah dengan volume impor plastik dan barang dari plastik asal pelabuhan kode hs 39 42,24 juta kg (naik 41,17%), volume impor plastik dan barang dari plastik asal pelabuhan kode hs 39 di Kep. Riau naik 169,41% menjadi 37,38 juta kg dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya dan volume impor plastik dan barang dari plastik asal pelabuhan kode hs 39 di Sumatera Utara naik 25,81% menjadi 21,93 juta kg dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya
(Baca: Indonesia Impor Bahan Bakar Mineral Senilai US$ 274,81 Juta dari Brunei Darussalam pada 2023)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan volume impor plastik dan barang dari plastik asal pelabuhan kode hs 39 dengan jumlah tertinggi:
- DKI Jakarta 288,51 juta kg
- Jawa Timur 83,53 juta kg
- Jawa Tengah 42,24 juta kg
- Kep. Riau 37,38 juta kg
- Sumatera Utara 21,93 juta kg
- Banten 9,4 juta kg
- Sulawesi Tengah 3,54 juta kg
- Jawa Barat 2,84 juta kg
- Maluku Utara 2,42 juta kg
- Riau 438,34 ribu kg