Rerata Upah Buruh Alami Kontraksi Tahunan 0,72% pada Agustus 2021

Ekonomi & Makro
1
Dzulfiqar Fathur Rahman 05/04/2022 16:10 WIB
Tingkat Pertumbuhan Tahunan Rata-rata Upah Buruh Indonesia (2019-2021)
katadata logo databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah buruh nasional mengalami kontraksi tahunan sebesar 0,72% (yoy) ke level Rp2,74 juta pada Agustus 2021.

Sedangkan pada bulan Februari 2021, rata-rata upah buruh terkontraksi 1,95% (yoy) dibanding setahun sebelumnya menjadi Rp2,86 juta.

Tingkat kontraksi selama periode Februari-Agustus 2021 berkurang, seiring dengan terjadinya pemulihan ekonomi yang mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada tahun lalu.

Pada bulan Agustus 2021, rata-rata upah buruh laki-laki tercatat sebesar Rp2,95 juta, sedangkan rata-rata buruh perempuan Rp2,35 juta. Selisih ini menandai adanya kesenjangan sebesar 20,39%.

Menurut kelompok umur, buruh berusia 55 sampai 59 tahun mencatatkan upah rata-rata tertinggi, yaitu hampir Rp3,6 juta.

Sedangkan menurut latar belakang pendidikan, buruh yang telah menamatkan pendidikan tinggi di universitas mencatat upah rata-rata tertinggi, yaitu Rp4,1 juta.

(Baca Juga: Berapa Nilai Upah Minimum DKI Jakarta?)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua