Jumlah pekerja di Kabupaten Muna Barat mengalami trend kenaikan dalam tujuh tahun terakhir. Namun sebaliknya, kondisi pasca covid dalam lima tahun terakhir, jumlah pekerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 46.820 pekerja, kemudian jumlahnya turun dari tahun sebelumnya sebanyak 545 pekerja menjadi 47.225 pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Lima Puluh Kota pada 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Muna Barat pada Desember 2024, berkurang 0,16% menjadi 2,06% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Muna Barat mengalami trend kenaikan dalam delapan tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 47.972 pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 48.216 pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 454 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Muna Barat berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 3,07 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,46 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Muna Barat:
Jumlah penduduk di Kabupaten Muna Barat tercatat 90.010 jiwa data per 2024. Untuk sembilan tahun terakhir, jumlah penduduk tercatat naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) yakni di angka 1,98%.
(Baca: Update 2025: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Nias Selatan Rp.24,24 Juta)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sulawesi Tenggara, kabupaten/kota ini berada di urutan 14, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 74.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Muna Barat pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 5,57 ribu jiwa (6,19%)
- Umur 5-9 tahun 8,58 ribu jiwa (9,53%)
- Umur 10-14 tahun 8,82 ribu jiwa (9,79%)
- Umur 15-19 tahun 8,68 ribu jiwa (9,64%)
- Umur 20-24 tahun 8,54 ribu jiwa (9,49%)
- Umur 25-29 tahun 7,7 ribu jiwa (8,56%)
- Umur 30-34 tahun 6,65 ribu jiwa (7,39%)
- Umur 35-39 tahun 6,7 ribu jiwa (7,45%)
- Umur 40-44 tahun 5,83 ribu jiwa (6,47%)
- Umur 45-49 tahun 4,86 ribu jiwa (5,4%)
- Umur 50-54 tahun 5,01 ribu jiwa (5,56%)
- Umur 55-59 tahun 3,79 ribu jiwa (4,21%)
- Umur 60-64 tahun 3 ribu jiwa (3,33%)
- Umur 65-69 tahun 2,27 ribu jiwa (2,52%)
- Umur 70-74 tahun 1,69 ribu jiwa (1,88%)
- Umur lebih dari 75 tahun 2,32 ribu jiwa (2,58%)