Jumlah pekerja di Kabupaten Muna Barat dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 46.820 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 47.770 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 47.225 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Kutai Timur pada 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Muna Barat mencapai 2,06% pada 2024. Angka ini berkurang 0,16% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 2,22%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 0,35%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Muna Barat dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 47.972 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 48.854 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 48.216 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 454 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Muna Barat berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 3,07 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,46 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Muna Barat:
Jumlah penduduk di Kabupaten Muna Barat tercatat 90.010 jiwa data per 2024. Angka ini dalam sembilan tahun berturut-turut terus mengalami kenaikan. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir, tercatat cukup tinggi di angka 1,98%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sulawesi Tenggara, jumlah penduduk Kabupaten Muna Barat berada di urutan 14, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 74.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Muna Barat di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 57.762 atau 64,17% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 25,52% dan 10,31%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Sumba Barat Daya 2,64%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Muna Barat pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 5,57 ribu jiwa (6,19%)
- Umur 5-9 tahun 8,58 ribu jiwa (9,53%)
- Umur 10-14 tahun 8,82 ribu jiwa (9,79%)
- Umur 15-19 tahun 8,68 ribu jiwa (9,64%)
- Umur 20-24 tahun 8,54 ribu jiwa (9,49%)
- Umur 25-29 tahun 7,7 ribu jiwa (8,56%)
- Umur 30-34 tahun 6,65 ribu jiwa (7,39%)
- Umur 35-39 tahun 6,7 ribu jiwa (7,45%)
- Umur 40-44 tahun 5,83 ribu jiwa (6,47%)
- Umur 45-49 tahun 4,86 ribu jiwa (5,4%)
- Umur 50-54 tahun 5,01 ribu jiwa (5,56%)
- Umur 55-59 tahun 3,79 ribu jiwa (4,21%)
- Umur 60-64 tahun 3 ribu jiwa (3,33%)
- Umur 65-69 tahun 2,27 ribu jiwa (2,52%)
- Umur 70-74 tahun 1,69 ribu jiwa (1,88%)
- Umur lebih dari 75 tahun 2,32 ribu jiwa (2,58%)