Provinsi Sumatera Barat pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 359,11 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 66 barang-barang dari mineral bukanligam, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2026 tercatat naik menjadi 128,75 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 66 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 81,33 juta ton.
(Baca: Harga Cabai Rawit Hijau di Riau Termahal Se-Indonesia (Rabu, 22 April 2026))
Sumatera Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: PDRB ADHK Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Periode 2013-2025)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Barat dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2025 sebesar 187,77 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2025 dengan volume ekspor 80,45 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Barat menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 267,27 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 128,75 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 53,71 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 15 juta ton
- SITC kode lain lain 8,04 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 3,55 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 2,18 juta ton
- SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya 1,11 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 812,5 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 200 ribu ton