Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jepara per Desember 2025
Irfan Fadhlurrahman
23/12/2025 12:52
WIB
Memuat...
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jepara (Desember 2025)
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Provinsi Jawa Tengah, sebesar Rp601,44 miliar.
Angka tersebut naik 27,12% dibanding anggaran PAD tahun lalu.
Selama periode Januari 2025 hingga Desember 2025, realisasi PAD Pemkab Jepara sebesar Rp541,92 miliar atau setara 90,1% dari anggaran PAD 2025.
Secara lebih rinci, PAD Pemkab Jepara pada tahun 2025 berasal dari.
- Pajak Daerah: Rp289,03 miliar
- Retribusi Daerah: Rp232,53 miliar
- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp11,64 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp8,72 miliar
(Baca: Pegawai Pemda hingga Aparat Penegak Hukum, Ini Jabatan Aktor Korupsi pada 2022)