Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jepara per Desember 2025

1
Irfan Fadhlurrahman 23/12/2025 12:52 WIB
Image Loader
Memuat...
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jepara (Desember 2025)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Provinsi Jawa Tengah, sebesar Rp601,44 miliar.

Angka tersebut naik 27,12% dibanding anggaran PAD tahun lalu.

Selama periode Januari 2025 hingga Desember 2025, realisasi PAD Pemkab Jepara sebesar Rp541,92 miliar atau setara 90,1% dari anggaran PAD 2025.

Secara lebih rinci, PAD Pemkab Jepara pada tahun 2025 berasal dari.

  1. Pajak Daerah: Rp289,03 miliar
  2. Retribusi Daerah: Rp232,53 miliar
  3. Lain-Lain PAD yang Sah: Rp11,64 miliar
  4. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp8,72 miliar

(Baca: Pegawai Pemda hingga Aparat Penegak Hukum, Ini Jabatan Aktor Korupsi pada 2022)

Data Stories Terkini
Databoks Premium

Data Populer

Loading...