Provinsi Sulawesi Utara pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 97,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 59 bahan kimia lainnya, ekspor dari provinsi ini pada Maret 2025 dilaporkan turun menjadi 374,6 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 4,55 juta ton.
(Baca: NPL Kredit Bank Umum Bulanan Data Bulanan Periode 2014-2025)
Sulawesi Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Nilai Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Riau Maret 2025)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2024 sebesar 4,55 juta ton dan terendahnya terjadi pada Desember 2024 dengan volume ekspor 256 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 35,5 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 33,46 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 7,13 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 4,44 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 3,4 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 1,87 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,28 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 374,6 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 341,74 ribu ton
- SITC kode 81 barang-barang saniter, pemanas dll 3.110 ton