Provinsi Sulawesi Selatan pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 232,91 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 29 bahan nabati dan hewani lainnya dari provinsi ini pada Maret 2025 mengalami peningkatan menjadi 22,13 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 29 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 11,68 juta ton.
(Baca: Persentase Desa yang tidak Memiliki Sinyal Internet di Jambi | 2024)
Sulawesi Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Jumlah Kepala Sekolah dan Guru SD Negeri Lebih dari atau Setara S1 Periode 2017-2024)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Selatan dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada November 2024 sebesar 24,28 juta ton dan terendahnya terjadi pada Februari 2025 dengan volume ekspor 10,32 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 185,26 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 22,13 juta ton
- SITC kode 67 besi dan baja 16,37 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 14,35 juta ton
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam 6,28 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 1,91 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,69 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 1,03 juta ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 480,33 ribu ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 119,81 ribu ton