Jumlah kendaraan bermotor di Kota Madiun, Jawa Timur mencapai 274,41 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (25/4), jumlah sepeda motor di Kota Madiun sebanyak 214,91 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 51,37 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.797 unit, bus 1.129 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 196 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,81 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (225,25 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Madiun pada 25 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 214,91 ribu unit
- Mobil Penumpang: 51,37 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.797 unit
- Bus: 1.129 unit
- Kendaraan Khusus: 196 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Kupang (24 April 2025))