Provinsi Jambi pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 781,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 63 barang-barang kayu dan gabus, provinsi ini pada Desember 2024 lalu turun menjadi 3,1 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 4,31 juta ton.
(Baca: Statistik Volume Ekspor SITC Kode 22 Biji-Bijian Mengandung Minyak Periode 2021-2024)
Jambi dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Sumatera Utara Ekspor US$1,64 Juta Pulp dan Kertas)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Jambi dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar 5,41 juta ton dan terendahnya terjadi pada Februari 2024 dengan volume ekspor 2,23 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jambi menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 663,56 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 63,79 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 18,96 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 12,55 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 10,34 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 7,45 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 3,1 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 817,85 ribu ton
- SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak 736,7 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 478,57 ribu ton