Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 29 bahan nabati dan hewani lainnya provinsi Sulawesi Utara pada Oktober 2024 lalu turun menjadi US$340 .
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya yang tercatat lebih tinggi yakni US$27,83 ribu .
(Baca: Provinsi Nusa Tenggara Timur Ekspor US$11,35 Ribu Bahan Celup dan Pewarna Lainnya)
Sulawesi Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Harga Perak Naik Selama Tujuh Hari Terakhir)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Utara dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2024 sebesar US$28,49 ribu dan terendahnya terjadi pada Oktober 2024 dengan jumlah ekspor US$340 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Utara menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$55,44 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$17,94 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$4,03 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$3,62 juta
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani US$3,13 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$2,17 juta
- SITC kode 08 makanan ternak US$1,57 juta
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya US$515,92 ribu
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$394,78 ribu
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu US$9.520