Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mencapai 84,33 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (22/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Jeneponto sebanyak 70,91 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 7.939 unit. Diikuti mobil bermuatan 5.043 unit, bus 42 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 328 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Makassar (2,08 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Selayar (23,32 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Jeneponto pada 22 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.