Jumlah pekerja di Kabupaten Jayapura dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 61.008 pekerja, pada 2022 kemudian turun menjadi 60.479 pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 70.469 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Kota Waringin Timur 4,77%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jayapura mencapai 4,07% pada 2023. Angka ini berkurang 1,87% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 5,94%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya turun 3,8%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Jayapura mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Namun sebaliknya, kondisi pasca covid dalam empat tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 66.216 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 9.158 pekerja menjadi 73.458 pekerja pada tahun 2023.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 247 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jayapura berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 2,4 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,74 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Jayapura:
Jumlah penduduk di Kabupaten Jayapura tercatat 203,15 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 9,04%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Papua, jumlah penduduk Kabupaten Jayapura berada di urutan kedua dibandingkan dengan sembilan kabupaten/kota lainnya, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 11.
Data BPS 2024, 137,55 ribu atau sekitar 67,71% penduduk di Kabupaten Jayapura adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 26,08% dari total penduduk atau sekitar 52.987 adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 6,21% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Wajo pada 2023)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Jayapura pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 10,98 ribu jiwa (5,4%)
- Umur 5-9 tahun 19,66 ribu jiwa (9,68%)
- Umur 10-14 tahun 22,35 ribu jiwa (11%)
- Umur 15-19 tahun 21,56 ribu jiwa (10,61%)
- Umur 20-24 tahun 20,01 ribu jiwa (9,85%)
- Umur 25-29 tahun 19,05 ribu jiwa (9,38%)
- Umur 30-34 tahun 17,38 ribu jiwa (8,55%)
- Umur 35-39 tahun 16,66 ribu jiwa (8,2%)
- Umur 40-44 tahun 14,46 ribu jiwa (7,12%)
- Umur 45-49 tahun 12,03 ribu jiwa (5,92%)
- Umur 50-54 tahun 8,98 ribu jiwa (4,42%)
- Umur 55-59 tahun 7,43 ribu jiwa (3,66%)
- Umur 60-64 tahun 5,25 ribu jiwa (2,59%)
- Umur 65-69 tahun 3,49 ribu jiwa (1,72%)
- Umur 70-74 tahun 2,05 ribu jiwa (1,01%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,82 ribu jiwa (0,89%)