Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Purwakarta, pada 2023 mencapai Rp82,13 triliun. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,97% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp76,48 triliun .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 2,13%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kota Cilegon pada 2023)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 1,03 juta jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp79.190 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 107.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor industri pengolahan menjadi unggulan.
Sektor industri pengolahan di Kabupaten Purwakarta pada 2023 mencatatkan nilai sebesar Rp47,92 triliun. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 5,57% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp44,55 triliun.
Di urutan kedua adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 3,44% menjadi Rp8,99 triliun kemudian diurutan berikutnya diikuti oleh PDRB sektor konstruksi yang kali ini tumbuh 3,57% menjadi Rp6,04 triliun.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Boyolali pada 2023)
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah transportasi dan pergudangan dengan PDRB Rp2,22 triliun.
Distribusi PDRB di Kabupaten Purwakarta pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Purwakarta ini adalah sektor industri pengolahan dengan kontribusi mencapai 58,92%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, dan sektor informasi dan komunikasi.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Pertambangan dan Penggalian dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.