Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mencapai 119,85 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (18/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 104,65 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 7.171 unit. Diikuti mobil bermuatan 7.635 unit, bus 215 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 120 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Samarinda (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mahakam Hulu (346 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 18 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 104,65 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.635 unit
- Mobil Penumpang: 7.171 unit
- Bus: 215 unit
- Kendaraan Khusus: 120 unit
(Baca: Realisasi Investasi Dua Periode Jokowi Tembus Rp9.117,4 T, Ini Trennya)