Jumlah pekerja di Kota Pariaman dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 39.195 pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 43.398 pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 48.996 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Batu Bara 5,88%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Pariaman mencapai 5,68% pada 2023. Angka ini bertambah 0,49% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 5,19%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya turun 0,41%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kota Pariaman dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 41.737 pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 45.774 pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 51.949 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 131 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Pariaman tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,79 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,55 persen.
Data Kependudukan di Kota Pariaman:
Jumlah penduduk di Kota Pariaman tercatat 102,77 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih rendah dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 3,24%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sumatera Barat, jumlah penduduk Kota Pariaman berada di urutan 15, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 140.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kota Pariaman di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 65.797 atau 64,03% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 24,17% dan 11,8%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Sarmi 17.303 dan Angka Pengangguran 3,09%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Pariaman pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 6,94 ribu jiwa (6,76%)
- Umur 5-9 tahun 8,72 ribu jiwa (8,49%)
- Umur 10-14 tahun 9,17 ribu jiwa (8,93%)
- Umur 15-19 tahun 8,88 ribu jiwa (8,65%)
- Umur 20-24 tahun 9,27 ribu jiwa (9,02%)
- Umur 25-29 tahun 8,77 ribu jiwa (8,53%)
- Umur 30-34 tahun 7,47 ribu jiwa (7,27%)
- Umur 35-39 tahun 7,28 ribu jiwa (7,09%)
- Umur 40-44 tahun 7,16 ribu jiwa (6,97%)
- Umur 45-49 tahun 6,34 ribu jiwa (6,17%)
- Umur 50-54 tahun 5,57 ribu jiwa (5,42%)
- Umur 55-59 tahun 5,05 ribu jiwa (4,91%)
- Umur 60-64 tahun 4,13 ribu jiwa (4,02%)
- Umur 65-69 tahun 3,18 ribu jiwa (3,09%)
- Umur 70-74 tahun 2,24 ribu jiwa (2,18%)
- Umur lebih dari 75 tahun 2,58 ribu jiwa (2,51%)