Pemerintah mengalokasikan subsidi public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik sebesar Rp7,96 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Angkanya naik 0,9% dibanding outlook 2024 yang dianggarkan Rp7,88 triliun.
Adapun anggaran subsidi PSO ini ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan umum di bidang transportasi serta penyediaan informasi publik.
Melansir laporan Nota Keuangan 2025, subsidi PSO tahun depan paling banyak disalurkan untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, yaitu sebesar Rp4,79 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan kualitas dan pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.
Penyaluran PSO diiringi dengan permintaan pemerintah kepada KAI untuk melakukan sejumlah perbaikan dalam pengelolaan subsidi, seperti:
- Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek.
- Pelaksanaan penilaian kepuasan pelanggan dengan survei indeks kepuasan masyarakat.
- Pengurangan pemberian subsidi pada KA penugasan PSO melalui skema perhitungan. pendapatan non-tiket.
- Melakukan pelaksanaan verifikasi berbasis biaya pada penyelenggara KA PSO.
Selain KAI, subsidi PSO pada 2025 juga dialokasikan untuk PT Pelni sebesar Rp2,97 triliun dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Rp184,6 miliar.
Teranyar, wacana penerapan subsidi tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK menimbulkan kontra di masyarakat. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mengetahui rencana skema tersebut.
“Saya tidak tahu karena belum ada rapat mengenai hal itu,” kata Jokowi dalam keterangannya, diwartakan Katadata, Jumat (30/8/2024).
Jokowi juga mengaku belum mengetahui bagaimana kondisi di lapangan yang membuat wacana tersebut semakin berkembang di masyarakat. “Saya belum tahu masalah di lapangan seperti apa,” katanya.
(Baca: Utang Kereta Cepat Whoosh Membengkak, Berapa Nilainya?)