Kompetisi Video Pendek Kompetisi Video Pendek

Upaya yang Perlu Dilakukan Pemerintah untuk Berantas Profesor Palsu

1
Nabilah Muhamad 13/08/2024 09:40 WIB
Image Loader
Memuat...
Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah untuk Mengatasi Maraknya Gelar Profesor Palsu menurut Responden (22-24 Juli 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Tantangan menjadi profesor sangat tinggi. Beberapa orang memanfaatkan praktik culas untuk mendapatkan gelar tertinggi dalam dunia akademik itu, salah satunya melalui jasa joki. Jasa joki ini berupa pembuatan karya ilmiah sebagai syarat kelulsan akademis.

Melihat hal tersebut, Litbang Kompas menyigi pendapat publik terkait hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi praktik pemberian gelar profesor yang tidak mengikuti prosedur. 

Sebanyak 24,1% responden menilai, upaya utama yang harus dilakukan pemerintah adalah memberi sanksi kepada perguruan tinggi yang memberikan gelar tersebut. 

Hal yang perlu diupayakan berikutnya adalah membenahi sistem pendidikan tinggi, dinyatakan oleh 22,8% responden. Disusul 19,6% responden menilai pemerintah harus menegakkan aturan terkait pemberian gelar atau jabatan profesor. 

Kemudian 18,6% responden menyatakan perlu adanya upaya menegakkan norma atau marwah perguruan tinggi agar tidak dapat “dibeli”. Lalu 13,6% responden berharap pemerintah meningkatkan kembali revolusi mental. 

Litbang Kompas menilai, ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah dibuat sangat diperlukan. 

“Yang tak kalah penting adalah meningkatkan kembali revolusi mental. Dengan mental yang baik, akal-akalan untuk dapat menyandang predikat profesor atau guru besar bisa diredam,” tulis Peneliti Litbang Kompas dalam laporannya, Minggu (11/8/2024). 

Jajak pendapat Litbang Kompas ini melibatkan 530 responden di 38 provinsi Indonesia yang dipilih secara acak dan proporsional.

Pengambilan data dilakukan pada 22-24 Juli 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,32% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

(Baca: Tak Sampai 7% Penduduk Indonesia yang Lulus Perguruan Tinggi pada 2023)

Data Populer

Lihat Semua