Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), selama Januari-Juni atau semester I 2024 ada sekitar 32 ribu karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Dalam periode tersebut korban PHK terbanyak berada di DKI Jakarta, yakni hampir 7,5 ribu orang.
Provinsi lain yang korban PHK-nya tergolong banyak adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Kep. Bangka Belitung seperti terlihat pada grafik.
Namun, data ini mungkin belum mencerminkan keseluruhan kasus PHK nasional, karena Kemnaker hanya mencatat PHK yang dilaporkan perusahaan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau Pengadilan Hubungan Industrial.
Adapun selama semester I 2024 belum ada laporan PHK sama sekali dari Sumatera Selatan, Bengkulu, NTB, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
(Baca: Proyeksi IMF, Pengangguran Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara)