Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim senilai Rp25,43 triliun pada Juni 2024. Nilai itu berasal dari 1,6 juta daftar klaim yang masuk.
Rinciannya, klaim paling banyak dicairkan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu sebesar Rp21,12 triliun untuk 3,62 juta peserta.
Lalu untuk Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp1,79 triliun untuk 69.029 peserta dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp1,57 triliun untuk 177.727 peserta.
Kemudian klamin Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp751,92 miliar untuk 106.687 peserta, lalu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp184,69 miliar untuk 53.726 peserta.
“Diperkirakan akhir tahun angkanya [nominal klaim] akan mendekati Rp50 triliun sampai Rp54 triliun,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (2/7/2024).
Adapun sejak Februari 2022 sampai Mei 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim JKP untuk pekerja ter-PHK sebesar Rp593,09 miliar. Dana tersebut disalurkan untuk 88.438 klaim peserta.
(Baca: 26,64 Juta Pekerja Penerima Upah RI Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Jenisnya)