Total Jemaah Haji Indonesia Meninggal Turun Signifikan pada 2024

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Nabilah Muhamad 24/06/2024 13:31 WIB
Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal di Arab Saudi (2015-2024*)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), terdapat 234 orang jemaah haji asal Indonesia yang meninggal di Arab Saudi pada hari ke-43 pelaksanaan ibadah haji atau per Senin (24/6/2024).

Adapun mayoritas atau 213 jemaah yang meninggal termasuk dalam kategori risiko tinggi (risti). Sementara 21 orang lainnya tidak termasuk risti. 

Kemenag juga mencatat, lokasi wafat para jemaah tersebut berada di Makkah, Madinah, Arafah, Mina, dan Jeddah. 

Secara tren, jumlah jemaah haji yang meninggal tahun ini menurun signifikan dari periode 2023 yang mencapai 773 orang. Total kematian jemaah haji 2023 juga jadi yang tertinggi dalam enam tahun terakhir. 

Sementara, jumlah kematian jemaah haji terendah tercatat pada 2022, yaitu 89 jemaah. 

Di samping itu, terdapat video viral di media sosial yang menunjukkan jemaah haji meninggal dunia terlantar di jalanan Makkah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, jemaah yang wafat tersebut bukan dari Indonesia. 

“Video yang tersebar itu bukan terkait dengan jemaah kita. Ada dugaan jemaah dibiarkan. Petugas haji kami full team, ada beberapa spot di sana dan langsung ditangani,” kata Hilman dalam keterangannya di Makkah, dilansir dari laman Kemenag, Rabu (19/6/2024). 

Kabid Kesehatan PPIH Indro Murwoko juga menjelaskan, seluruh jemaah haji Indonesia yang sakit atau meninggal di Tanah Suci mendapatkan penanganan sesuai prosedur. 

“Laporan tenaga kesehatan di lapangan, jemaah yang sakit atau pingsan, selalu dilakukan treatment, dilakukan tindakan, kemudian dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat,” katanya. 

Menurutnya, jika ada jemaah yang meninggal, tenaga kesehatan akan membuat certificate of death (COD). Lalu petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, seperti surat kesediaan dimakamkan. 

“Setelah administrasi disiapkan, biasanya diserahkan ke Masyariq atau Maktab untuk proses pemulasaraan,” kata Indro. 

(Baca: Mayoritas Jemaah Haji Indonesia 2024 Berstatus Ibu Rumah Tangga)

Data Populer
Lihat Semua